Tax Agent/konsultan pajak di Australia

SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) atau Income Tax Return bagi Wajib Pajak individu di Australia meliputi satu tahun pajak yang dimulai pada tanggal 1 Juli dan berakhir tanggal 30 Juni. Batas akhir penyampaiannya jatuh pada tanggal 31 Oktober. SPT dimaksud dapat disampaikan secara online atau dengan menggunakan formulir dan dapat disampaikan oleh si wajib pajak sendiri atau dengan menggunakan jasa konsultan pajak yang disebut sebagai tax agent.

Masa-masa antara bulan Juni sd Oktober adalah periode di mana para konsultan pajak  cukup gencar melakukan pemasaran untuk menjaring klien para wajib pajak yang kesulitan mengisi sendiri SPT Tahunannya. Para tax agent ini biasanya membuat semacam konter, stan atau booth layanan di tempat-tempat umum seperti di mal. Tarif yang dikenakan atas jasa yang diberikan nampaknya bervariasi dengan memperhatikan permasalahan masing-masing wajib pajak. Beberapa kawan yang pernah menggunakan jasa tax agent ini menyampaikan bahwa seringkali tarif yang dikenakan merupakan proporsi dari refund (pengembalian pajak karena kelebihan bayar) yang diterima oleh si wajib pajak. Apabila tidak ada refund, barulah wajib pajak diharuskan membayar dari kantong sendiri. Yang menarik, biaya penggunaan jasa tax agent ini dapat menjadi pengurang penghasilan untuk dilaporkan pada tahun pajak berikutnya.

Berikut adalah contoh konter salah satu tax agent yang saya temui di sebuah tempat perbelanjaan/mal.

p_20161015_104917.jpg

p_20161029_162241.jpg