Jumlah WN Amerika yang melepas kewarganegaraannya meningkat

Laman the Washington Post tanggal 2 Juni 2016 menurunkan berita mengenai meningkatnya jumlah WN Amerika yang melepaskan kewarganegaraannya. Faktor yang melatarbelakangi hal tersebut ternyata bukan masalah politik seperti munculnya Donald Trump sebagai kandidat presiden dari Partai Republik, namun penyebabnya diduga kuat adalah masalah pajak!

Dalam tiga bulan pertama tahun ini, sebanyak 1,158 WN Amerika melepas kewarganegaraannya. Jumlah ini lebih banyak sepuluh kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2008. Sementara itu, pada tahun 2015 yang lalu, sebanyak 4,279 WN Amerika melepas kewarganegaraannya.

Negara alternatif yang menjadi tujuan para WN Amerika ini antara lain adalah Kanada. Mesin pencari Google melaporkan adanya lonjakan pencarian informasi yang menggunakan kata kunci “move to Canada”.

Diduga kuat faktor utama penyebab hal ini adalah masalah pajak, khususnya sejak IRS (otoritas pajak Amerika Serikat) menerapkan FATCA (Foreign Account Tax Compliance Act) yang “memaksa” setiap WN Amerika untuk patuh dan taat pada ketentuan perpajakan AS dimanapun mereka berada di penjuru dunia ini.

Berikut adalah tautan ke laman the Washington Post yang memuat berita lengkap mengenai hal tersebut:

https://www.washingtonpost.com/news/wonk/wp/2016/06/01/why-americans-are-giving-up-citizenship-in-record-numbers/